Senin, 31 Mei 2010

Beasiswa Ke Jerman untuk Lulusan Tingkat SLTA Dikabupaten Subang

Sampai Sekarang Belum Ada Sosialisasi

Rp 2 Miliar untuk Belajar ke Jerman
Pikiran Rakyat 31 Mei 2010

PROGRAM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang yang akan memberangkatkan lulusan sekolah menengah atas ataupun kejuruan ke Jerman dengan beasiswa kini sudah di ambang pintu. Sebagai bagian dari tahapan itu, Bupati Subang Eep Hidayat bersama Rektor ITB Akhmaloka, Senin (24/5) telah menandatangani perjanjian kerja sama di Aula Pemkab Subang.

Sayangnya, sampai sejauh ini banyak masyarakat ataupun wakil masyarakat yang menunggu bagaimana realisasinya karena belum ada sosialisasi. Ada selentingan bahwa calon penerima beasiswa akan diseleksi. Namun, Dinas Pendidikan Subang sendiri belum menetapkan jadwal seleksi.

Ketua Komisi D DPRD Sugianto yang menangani masalah pendidikan, dalam suatu kesempatan kepada wartawan mengaku belum menerima laporan tahapan seleksi beasiswa ke Jerman tersebut.

"Mungkin belum sampai jadwalnya, dan harapan kami tidak ada permasalahan. Sebab kalau lambat, para siswa yang berprestasi dikhawatirkan sudah terlanjur mendaftarkan diri ke perguruan tinggi dalam negeri," katanya. Ia menyebutkan, program beasiswa ke luar negeri agar disikapi secara cepat dan serius oleh Dinas Pendidikan. "Jangan terkesan ada tarik ulur berbagai kepentingan dengan lembaga lain," katanya.

Ketua Forum Pusat Kajian Otonomi Daerah Kab. Subang Yaya Sudarya menyayangkan bila program beasiswa yang akan menelan anggaran APBD cukup besar sekitar Rp 2 miliar tidak tepat sasaran. Artinya, kalau yang diharapkan siswa berprestasi karena akan kembali membangun Subang, beasiswa ditakutkan malah jatuh ke siswa yang dengan terpaksa diberangkatkan.

"Jadi jangan sampai terdengar adanya benturan kepentingan dengan Bapeda. Kalau memang demikian, sebaiknya ditunda saja hingga tahun depan," ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Subang Cucu Kodir Jaelani. Menurut dia, seleksi yang transparan dan objektif harus diutamakan sehingga setiap elemen masyarakat merasa terlayani dan tidak ada yang dirugikan.

"Selain menyerap anggaran besar, program ini juga merupakan yang pertama di antara kebupaten lain yang memberangkatkan pelajar dari tingkatan sekolah menengah atas," katanya.

Tidak transparan

Lebih jauh, Cucu merasa khawatir program tersebut tidak objektif dan transparan. Pasalnya, hingga saat ini baru ada nota kesepahaman dan tidak terdengar sebelumnya sosialisasi secara umum oleh dinas terkait. "Ketika kami bertanya kepada siswa lulusan SMA, termasuk madrasah aliah dan kejuruan, banyak yang tidak mengetahuinya. Jangan-jangan hanya orang-orang tertentu saja yang mendapat kesempatan, " ujar Cucu.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Subang melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah H. Deden membantah kalau pihaknya dikatakan tidak transparan karena sejak awal bulan Mei 2010 sudah disosialisasikan langsung dengan para kepala sekolah SMA/SMK maupun MAN.

"Termasuk persyaratan dan jadwal penerimaannya. Sampai batas akhir pendaftaran tercatat sebanyak 68 siswa sesuai dengan kriteria rata-rata UN dan rapor 7,5. Siswa yang demikian itu merupakan hasil seleksi di sekolahnya masing-masing. Ada yang dari SMA, SMK, maupun madrasah aliah," katanya.

Sementara untuk jadwal selanjutnya merupakan kewenangan dari tim independen yang telah ditunjuk, dalam hal ini ITB Bandung.

"Jadwal yang telah disetujui adalah, mulai Selasa dan Rabu (1-2/6) mendatang seleksi akademik yang terdiri atas pelajaran fisika, matematika, dan kimia, serta dipusatkan tempatnya di SMAN 1 Jalan Ki Hajar Dewantara, Subang," kata H. Deden.

Ia menambahkan, untuk tahap seleksi selanjutnya akan ditentukan oleh tim dari ITB. Proses seleksi memang akan dijalankan dengan sangat ketat. Rektor ITB Prof. Akhmaloka yang sempat ditanya seusai penandatanganan menyatakan, akan selektif menyaring siswa yang akan diberangkatkan ke Jerman, sesuai dengan bidang teknologi yang dikehendaki.

"Pokoknya kami akan semaksimal mungkin menjaring siswa terbaik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan diharapkan Pemda Subang," katanya. (JU-14)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Propil Formappi Kabupaten Subang

1. Dasar Hukum Pendirian FORMAPPI
Undang-Undang Dasar 1945 BAB X Pasal 28
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
Undang-undang Dasar 1945 BAB XA Hak Asasi Manusia Pasal 28E ayat (3)
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat ,berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.
Undang-undang Dasar 1945 BAB XA Hak Asasi Manusia Pasal 28F
“setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh,memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

2. Profil FORMAPPI
FORMAPPI Kabupaten Subang didirikan pada 3 Mei 2010 bertempat di Kabupaten Subang dengan latar belakang keperihatinan atas minimnya perhatian dan kepedulian masyarakat umumnya atas keberadaan, kinerja, fungsi, tugas, dan peran parlemen (DPRD) Kabupaten Subang yakni (pengawasan, anggaran dan legislasi).
FORMAPPI dimotori oleh aktivis muda Kabupaten Subang yang peduli terhadap keberadaan, kinerja, tugas, fungsi, dan peran parlemen (DPRD) Kabupaten Subang sebagai wakil rakyat di parlemen, maka dari itu keberadaan FORMAPPI Kabupaten Subang sebagai pemerhati, penyelaras, penampung aspirasi, penyampai aspirasi dan menyumbangkan pemikiran untuk perbaikan Kabupaten Subang.
Forum ini terbuka untuk anggota masyarakat yang peduli terhadap perkembangan parlemen (DPRD) Kabupaten Subang. Sifat keanggotaan forum ini adalah sukarela dengan mengedepankan independensi organisasi.

3. Jenis Organisani
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

4. Sifat Organisasi
Independen

Visi dan Misi Formappi Kabupaten subang

1. Visi FORMAPPI

“Optimalisasi peran masyarakat dalam mengawasi, mengevaluasi, terhadap kinerja parlemen (DPRD) Kabupaten Subang dan memberikan aspirasi untuk pembangunan kabupaten subang menuju lebih baik”.

2. Misi FORMAPPI

1. Mengawasi, Mengevaluasi dan menyampaikan aspirasi atas kinerja parlemen (DPRD) Kabupaten Subang.

2. Menyampaikan Aspirasi masyarakat kepada parlemen (DPRD) Kabupaten Subang untuk di tindak lanjuti.

3. Menumbuhkan kesadaran dan kepedulian Masyarakat terhadap keberadaan, kinerja, fungsi, tugas, dan peran parlemen (DPRD) Kabupaten Subang.

Program Kerja Formappi Kabupaten Subang

Program Kerja

1. Mengawasi, mengevaluasi dan menyampaikan aspirasi atas kinerja parlemen (DPRD) Kabupaten Subang dengan cara mengikuti perkembangan parlemen (DPRD), forum diskusi dan kajian.

2. Menyampaikan Aspirasi masyarakat kepada parlemen (DPRD) Kabupaten Subang dengan cara menampung aspirasi seluruh masyarakat kabupaten subang yang realistis dan sesuai dengan fakta dilapangan untuk perbaikan kabupaten Subang.

3. Menumbuhkan kesadaran dan kepedulian Masyarakat terhadap keberadaan, kinerja, fungsi, tugas, dan peran parlemen (DPRD) Kabupaten Subang dengan cara melaksanakan pelatihan dan seminar.

4. Mengadvokasi pembaharuan parlemen (DPRD) Kabupaten Subang yang harus sesuai dengan fungsinya yakni (pengawasan, anggaran dan legislasi) secara demokratis melalui forum dialog, dan pertukaran pemikiran antara masyarakat sipil, mahasiswa, dengan anggota DPRD Kabupaten Subang dan fungsionaris partai politik.

Dengan Berjuang akan Terjadi Perubahan